Minggu, 10 Agustus 2014

Harga Rumah Semakin "Tidak Normal", Bagaimana menyiasatinya ??

Seperti Kita ketahui bersama Rumah merupakan kebutuhan pokok setiap manusia, utamanya bagi pasangan yang baru menikah, tentunya tidak ingin selamanya tinggal di PMI (Pondok Mertua Indah, bukan Palang Merah Indonesia yaa) ataupun tinggal secara mengontrak terus menerus :D.

Dengan berlandaskan semangat tersebut sejak beberapa waktu belakangan ini Saya sudah layaknya Pengamat Property memperhatikan satu website ke website lain untuk mencoba mencari Informasi tentang Rumah yang dijual dengan harga murah di sekitar Cijantung, Kalisari, Cireacas, Condet dan sekitarnya. Bukan hanya lewat Web saya mencari, sampai tukang ojek, tukang sayur, Warung Rokok dan tukang Nasi Uduk ikut saya tanyakan juga :).

Alhasil dari semua Informasi yang saya dapat mengarahkan kepada kesimpulan :
"Memang rata-rata harga rumah di Jakarta sudah tidak terjangkau untuk saya dan mungkin juga untuk sebagian besar Masyarakat menengah Bawah yang bekerja di wilayah Jakarta."
Pasalnya harga rumah second di Kampung saja (Non Cluster) untuk sekitaran Cijantung dan sekitarnya dengan luas tanah 80-100 Meter saja sudah mencapai Harga 400-500Jutaan. Woow Sadiss... X_X

Sebenarnya dunia property bukan hal baru bagi saya, karena memang pekerjaan saya sebagai Analist di salah satu Bank Pemerintah yang khusus menangani pembiayaan KPR. Namun memang Saya dibuat tercengang terkait harga Rumah beberapa tahun belakangan ini. Saya baru sadar ternyata harga rumah memang mahal. 

Terkait Hal ini Saya mau kasih Tips sedikit apa apa yang harus dilakukan oleh seorang Home Hunter :

  • Fokus tentukan Lokasi Rumah Idaman
 Apabila Anda sedang berada di Tahap "mencari", maka tentukan dimana Anda ingin memiliki rumah. Terlepas dari harga rumah di daerah tersebut sudah mahal, jangan sesekali kita mundur, sekali lagi rumah itu jodoh-jodohan, maka Fokuslah. 


  • Tentukan Budget serta Sumber Pendanaan
Seorang teman ( Ybs Financial Planner )pernah bercerita kepada saya, dia pernah merasa terdesak untuk membeli rumah sedangkan dia hanya memiliki Idle Fund di rekeningnya 10% dari harga rumah yang mau dibelinya, namun akhirnya dia tetap jadi membeli rumah tersebut. Bagaimana Bisa??
Dia mengandalkan KPR untuk menutupi kekurangannya.
Dalam hal ini, kasus setiap orang berbeda-beda, kasus teman saya tersebut mungkin memang terlalu nekat dan berani :D, tapi bisa dijadikan motivasi bagi Kita. Seandainya kita belum memiliki Idle Fund yang cukup, ada beberapa opsi paling tidak untuk memenuhi DP Bank dan Biaya-biaya KPR antara lain :

  1. Pendanaan dari Kantor dalam bentuk Kredit Tanpa Agunan
  2. Meminjam dari Kerabat dan Orang tua, seandainya dirasa perlu menyertakan Jaminan masih dapat dikatakan "wajar".
  3. Membuat usaha tambahan serta planning yang jelas kapan perkiraan titik BEP dan proyeksi Margin bisa memenuhi Biaya awal untuk mebeli rumah.


  • Sebarkan Informasi
Informasi bisa didapatkan dari mana saja antara lain Situs Jual Beli, Tetangga, kerabat, Keluarga atau bahkan Kawan lama. Sebarkan Informasi bahwa anda saat ini adalah Home Hunter. Disinilah yang di sebut orang tua bahwa Silaturahim mendatangkan Rezeki, biasanya Informasi mulut ke mulut dari kerabat dan tetangga sangat ampuh dalam pencarian Moment of Truth. Tidak ada salahnya juga mengiming-imingi kerabat yang menjadi perantara tersebut dengan Fee Marketing, agar mereka lebih bersemangat membantu Kita mencari. Selain itu seandainya kita selalu memantau Situs Jual Beli dengan "Keyword" lokasi Property yang kita cari, sering pula saya menemukan Property dengan harga miring, ya tentunya kalo sudah di Situs Jual Beli kita harus cepat bergerak sebelum di sambar orang lain.

  • Seandainya Moment of Truth itu datang 
Seringkali ada orang yang membutuhkan uang dengan cepat sehingga merasa perlu menjual propertynya di bawah harga pasar. 
Dalam kasus lain, saya sering kedatangan Nasabah (Pembeli Rumah) yang mendapatkan rumah dengan harga murah dikarenakan Penjualnya tidak faham harga rumah di daerah tersebut, biasanya moment seperti ini terkait persoalan waris, masalah Rumah Tangga, ataupun Gaptek dan ketidak tahuan si Penjual tentang harga pasar property tersebut. Selain itu Moment of Truth seperti ini dapat dijumpai juga apabila Tuan tanah menjual Assetnya.


  • Extra Sabar
Anda harus extra sabar mencari rumah Jodoh Anda tersebut, namun tetap targetkan kapan Deadline waktu anda harus memutuskan suatu keputusan. Sabar disini dalam rangka mencari Rumahnya dan menentukan pilihan mana yang paling tepat dari sekian banyak pilihan yang datang. 


  • Persiapkan Biaya-Biaya
Sambil bersabar mencari, Kita bisa sambil mempersiapkan Biaya-biaya yang akan timbul terkait pembelian rumah antara lain: Biaya Pajak Pembeli (BPHTB), Pajak Penjual (PPH),Bea Balik nama. 

Pajak Pembeli  
= ( Nilai Transaksi atau Nilai NJOP-Faktor Pengurang Pajak )X 5%
Pajak Penjual 
= ( Nilai Transaksi atau Nilai NJOP )X 5%
Bea Balik Nama Tentative tergantung Notaris

Untuk keseluruhan biaya-biaya tersebut diatas biasanya kurang lebih sekitar 5-7% dari Harga Rumah, namun pada prakteknya siapa yang harus menanggung biaya-biaya tersebut adalah sesuai kesepakatan dengan Penjual pada saat awal tawar-menawar harga rumah.

Sedangkan apabila pembelian rumah dengan cara KPR maka ada penambahan biaya lagi antara lain Biaya Administrasi bank, Provisi, Biaya Notaris, Biaya APHT, Biaya Asuransi Jiwa dan Kebakaran serta satu kali Blokir angsuran. Biaya KPR ini total biasanya kurang lebih sekitar 5-7% dari Harga Rumah.


  • Pastikan Legalitas Obyek Clean and Clear
Apa bila kita merasa telah menemukan jodoh rumah yang kita cari, Kita bisa membayar tanda jadi (apabila diperlukan), paling tidak itu adalah pengikat supaya Penjual tidak menjual Rumah tersebut ke orang lain. Setelah itu jangan lupa tanyakan legalitas Rumah tersebut. Seandainya Rumah tersebut sudah memiliki Sertifikat mintakan Fotokopi Sertifikatnya dan Kita bisa cek di Badan Pertanahan Nasional atau seandainya tidak mau repot, Kita bisa meminta bantuan Notaris untuk melakukan pengecekan ini. Sementara seandainya legalitas Rumah tersebut adalah AJB, Kita bisa melakukan pengecekan di Kelurahan untuk di Cek di buku tanah Kelurahan.
Tujuan pengecekan ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat sengketa atau tidak terhadap Obyek rumah tersebut, selain itu kepemilikan ganda juga bisa dicegah dari proses pengecekan ini.
Selain itu untuk tambahan Informasi, seandainya rumah itu mau dibeli secara KPR, Bank akan meminta sebuah dokumen lagi bernama IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dokumen IMB ini menerangkan bahwa rumah yang mau dibeli tersebut memiliki bangunan yang Sah/Legal (Bukan Bangunan Liar)

Untuk pembahasan KPR secara mendalam akan saya bahas dilain kesempatan


  • Nekat
Ini yang paling penting menurut Saya. Karena tanpa keberanian biasanya kita akan Maju Mundur, dan biasanya kebanyakan Mundurnya. hehehe... :D


Semoga dapat bermanfaat, Saya doakan rekan-rekan semua dipermudah Allah SWT dalam mencari Rumah idamannya, karena sebuah ironi seandainya kita mengontrak di Negeri Sendiri..